BPOM Perkuat Ekosistem ATMP Indonesia untuk Mendorong Inovasi dan Hilirisasi Terapi

16-10-2026 Umum Dilihat 1 kali

Jakarta, 13 Oktober 2026 — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperkuat pengembangan ekosistem Advanced Therapy Medicinal Products (ATMP) di Indonesia melalui inovasi, kolaborasi lintas sektor, serta penguatan pengawasan untuk memastikan keamanan dan mutu produk terapi. Upaya ini disampaikan Kepala BPOM RI, Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., dalam kegiatan Workshop Penguatan Ekosistem Advanced Therapy Medicinal Products (ATMP) di Indonesia yang berlangsung di Jakarta pada Selasa (13/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, BPOM memperkenalkan ATMP ACCESS, yaitu layanan terpadu untuk mendampingi pengembangan produk ATMP, pemenuhan persyaratan fasilitas, konsultasi regulasi, hingga persiapan registrasi. Layanan ini diharapkan dapat membantu peneliti dan akademisi mengembangkan hasil riset menjadi produk yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

Terapi sel, terapi gen, dan rekayasa jaringan dinilai memiliki potensi besar dalam membuka harapan baru bagi dunia kesehatan. Pasar global ATMP juga diproyeksikan meningkat dari USD 50 miliar pada 2026 menjadi USD 175 miliar pada 2035. Kondisi ini menjadi peluang bagi Indonesia untuk memperkuat riset, inovasi, dan hilirisasi agar mampu bersaing di tingkat global.

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa kemajuan teknologi terapi harus berjalan beriringan dengan keselamatan pasien. BPOM akan terus memperkuat pengawasan dan mengambil tindakan tegas terhadap produk ATMP ilegal, tidak sesuai ketentuan, atau tidak memenuhi standar keamanan. Masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah percaya pada klaim kesembuhan berlebihan yang tidak didukung bukti ilmiah.

Melalui penguatan regulasi, pendampingan, dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, BPOM berharap ekosistem ATMP Indonesia semakin kuat, inovatif, dan berdaya saing global, dengan tetap menempatkan keselamatan pasien sebagai prioritas utama.

Sarana